Pontianak, 26 Agustus 2020. Kepala Bidang Perumahan mewakili Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Direktorat Rumah Umum dan Komersil TA 2020 Wilayah Kalimantan I yang diadakan di Aston Hotel dan Convention Center Kota Pontianak.
Tujuan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Direktorat Rumah Umum dan Komersil TA 2020 Wilayah Kalimantan I untuk perumahan umum ini adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi usulan, implementasi, pengawasan dan monitoring antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Materi acara yang akan diberikan pada Rapat Koordinasi Program Bantuan PSU mengenai dasar penyediaan PSU, mekanisme pemberian bantuan PSU, persyaratan/kriteria lokasi, persyaratan administrasi, persyaratan teknis, persyaratan administrasi, komponen bantuan PSU, sistem koordinasi antara pusat dan daerah, sistem pengawasan dan pengendalian pelaksanaan bantuan PSU, pengadaan penyedia jasa konstruksi, alur pelaksanaan fisik bantuan PSU serta dasar hukum serah terima aset yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bantuan Rumah Umum Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kegiatan ini diikuti oleh personil OPD Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengampu kegiatan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) untuk Perumahan Umum dan Personil dari OPD Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan diakhiri dengan Sesi Tanya Jawab terkait stimulan Bantuan PSU, proses penyerahan aset dan hal-hal teknis lain terkait program Bantuan PSU untuk perumahan umum. (DISPERKIMTA/Adhit)