Lompat ke konten

Adityo Karyadi

REGISTRASI KARTU BERBAYAR

Mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar, untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan. Rasakan manfaatnya dengan segera mendaftar ulang kartu prabayar Anda.