Lompat ke konten

RAKOR POKJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SINGKAWANG TAHUN 2021

Rabu, 27 Januari 2021, Kota Singkawang melaksanakan Rapat Koordinas Pokja PKP Tahun 2021. Kepala Dinas Perkimta menyampaikan tentang pentingnya membangun kolaborasi Pusat Daerah, kolaborasi antar OPD, dan kolaborasi melalui Swasta dan seluruh potensi yang ada di Kota Singkawang khususnya dalam melakukan penataan permukiman yang layak dan berkelanjutan karena begitu banyak manfaat kolaborasi penanganan kumuh yang sudah kita laksanakan salah satunya adalah kesempatan untuk mendapatkan banyak inspirasi, masukan-masukan dari berbagai pihak, dan bahkan pendanaan karena hanya melalui pola ini akan membuat pekerjaan akan terasa lebih ringan dan mudah seperti yang sudah kita laksanakan di skala Kawasan Kuala, Roban, dan Sedau melalui program KOTAKU.

Tetapi perlu diketahui juga bahwa dukungan kelembagaan POKJA PKP tingkat kota dan BKM sebagai Lembaga tingkat masyarakat harus seiring sejalan dalam penanganan Kawasan kumuh artinya sinergitas dan sinkronisasi perencanaan pelaksanaan dan pengawasan harus dibangun untuk mewujudkan permukiman layak huni.

Dalam kesempatan lain perwakilan dari BPPW Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pada tahun 2020 program KOTAKU di Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan infratstruktur skala kawasan di Kelurahan Kuala dengan alokasi dana sebesar Rp. 20,19 Milyar dan kegiatan infrastruktur skala lingkungan di Kelurahan Roban (regular) dan Kelurahan Sedau (PPMK) sebesar Rp. 2 Milyar dan menghasilkan out put berupa Serapan Tenaga Kerja Padat Karya sebesar 239 Orang, Hari Orang Kerja sebesar 12.474 HOK dan nilai total Upah yang terbayar sebesar Rp. 1.536.315.000.

Sedangkan untuk capaian Pengurangan Kumuh di Kota Singkawang sampai dengan tahun 2016-2019 dari 74,03 Ha telah berkurang menjadi 34,08 Ha. Dengan SK terbaru tahun 2020 dari 58,57 Ha. Kawasan kumuh telah berhasil di kurangi sebesar 2,34 Ha, yaitu di Kelurahan Roban dan Kuala dan masih menyisakan Kawasan Kumuh sebesar 56,23 Ha.

Pembangunan infrastruktur melalui Program KOTAKU di Kota Singakawang Tahun 2020 pada saat ini sudah mencapai 100%. Hasil hasil pekerjaan Infrastruktur pada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2020 ini tentunya memerlukan upaya pemeliharaan berkelanjutan. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan peran serta dari berbagai pihak baik Masyarakat Pemanfaat, Pemerintah Desa, Kelurahan, Pemerintah Kota/Kabupaten dan pihak pihak lainnya agar Kemanfaatan Infrastruktur dapat secara berkesinambungan untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak dan produktif.

Sebagai narasumber pada acara Rakor ini adalah Kepala Bidang Permukiman dan Tenaga Ahli FIC OC 7 Provinsi Kalimantan Barat kedua narasumber lebih menekankan tentang pentingnya dukungan Pemerintah Kota dalam penanganan kumuh melalui penerbitan SK kumuh, dan penganggaran operasional kelembagaan tingkat kota, capaian progress pelaksanaan kegiatan Kotaku, peran pokja pkp, dan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kumuh di Kota singkawang.

Dalam sesi dialog Kepala Bappeda menyampaikan bahwa telah dianggarkan untuk operasional Pokja PKP Kota Singkawang tinggal bagaimana kita Merestrukturisasi Kelembagaan Pokja PKP sesuai dengan amanat Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2020 dan penganggaran ini menunjukkan bahwa Wali Kota Singkawang sangat peduli terhadap program penanganan kumuh tidak saja melalui program Kotaku tetapi juga melalui program lainnya tentu dengan tujuan yang sama menuju Singkawang bebas kumuh.

Sebagai akhir dari acara koordinasi tersebut adalah bahwa Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen melakukan upaya penanganan kumuh melalui kolaborasi dengan berbagai potensi agar bebas kumuh sehingga menarik bagi pengunjung yang datang ke Kota Singkawang. (DISPERKIMTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.