Lompat ke konten

RAKORNIS FORUM OPD BIDANG PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA SE-KALIMANTAN BARAT

PONTIANAK – Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Singkawang beserta para Kepala Bidang di lingkungan Disperkimta menghadiri Rakornis (Forum OPD) Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Kecipta Karyaan se- Kalimantan Barat tahun 2021, dengan tema “ melalui rakornis forum OPD tahun 2021 kita tingkatkan sinkronisasi program/kegiatan perumahan rakyat, kawasan pemukiman dan kecipta karyaan dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat.” Acara berlangsung di Hotel Mercure Jl. Ahmad Yani Pontianak, (23/03/2021).

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Prov Kalbar, Hendra Bachtiar,ST., MT, sasaran dari kegiatan ini agar terwujudnya sinergitas dalam penyusunan perencanaan pembangunan bidang perumahan rakyat, kawasan pemukiman dan kecipta karyaan prov dan Kabupaten / Kota tahun 2022.

Dengan maksud dan tujuan, meningkatkan koordinasi program dan kegiatan di bidang prumahan rakyat, kawasan pemukiman dan ke ciptakaryaan di Dinas Perkim Kabupaten/Kota se Kalbar. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan program yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga. Menyamakan persepsi dan singkronisasi rencana kerja pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam penataan perumahan rakyat,kawasan pemukiman dan ke ciptakaryaan secara subtansial, Ujarnya.

Hendra Bachtiar menambahkan beberapa hal yang melatar belakangi kegiatan ini, antara lain, merupakan upaya untuk menyamakan persepsi dalam pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman yang bersintegrasi dan bersinergi baik insfrastruktur yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui kementerian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat, pemerintah prov maupun pemerintah kabupaten/kota se kalbar. Belum optimalnya penataan dan pemanfaatan kawasan permukiman terutama kawasan kumuh perkotaan, kawasan strategis, kawasan sentra bisnis atau kawasan agropolitan. Belum optimalnya pemenuhan target cakupan standar pelayanan minimal (SPM) air minum dan sanitasi yang layak dan aman, dan lain sebagainya.

Bertitik tolak dari permasalahan tersebut, menurut Hendra Bachtiar mengatakan, perlu dilakukan upaya pemecahan masalah dengan melakukan perencanaan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman baik yang dilakukan di tingkat pemerintah provinsi maupun di pemerintah kabupaten/kota. (DISPERKIMTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − six =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.